News
JawaPos.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi telah menerbikan Surat Edaran (SE) 5 DJPU Tahun 2024 terkait Penggunaan Satu Sehat atau Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Hosted on MSN3mon
Waspada Virus HMPV, Pengawasan Penumpang Luar Negeri di Bandara Soekarno Hatta DiperketatNaning menjelaskan, setiap orang dari luar negeri yang akan bepergian ke Indonesia wajib mengisi riwayat kesehatannya di Satu Sehat Health Pass (SSHP) yang diisi di negara asal atau bandara origin.
Hosted on MSN3mon
Jumlah Penularan Kasus HMPV Terus Bertambah di China, Virus Apa Ini?Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Denpasar telah mewajibkan penumpang tersebut untuk mengisi Satu Sehat Health Pass (SSHP) tiga hari sebelum keberangkatan. Mereka juga diminta mencatat gejala apa ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results