PNS laki-laki yang istrinya melahirkan atau operasi sesar dapat diberikan cuti karena alasan penting dan juga harus melampirkan surat keterangan rawat inap dari unit pelayanan kesehatan. Mengutip dari ...
“Padahal haid bukan penyakit, yang semestinya tidak memerlukan surat dokter,” lanjutnya. Sedangkan untuk cuti melahirkan, 72 persen pemberian cuti melahirkan masih kaku dengan sistem 1,5 bulan sebelum ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results