News

Kuasa hukum kasus ancaman penggal Jokowi, Hermawan Susanto, Sugiyarto Atmowijoyo, menilai polisi tak tepat menjerat kliennya dengan pasal makar. Wawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 jo ...
Dahnil sepakat jika HS harus ditindak karena melanggar hukum. Namun dia mengungkit ABG ... Baca juga: Pria yang Ancam Penggal Jokowi Dijerat Pasal Makar Sementara itu, untuk ancaman ke Fadli ...
Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah." Polisi berencana menjerat IY dengan Pasal 104 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Pasal 110 juncto Pasal 104 KUHP, serta Pasal 27 ayat 4 juncto ...