Kuasa hukum kasus ancaman penggal Jokowi, Hermawan Susanto, Sugiyarto Atmowijoyo, menilai polisi tak tepat menjerat kliennya dengan pasal makar. Wawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 jo ...
meragukan secara hukum, dan mengguncang ekonomi di sini)." Sumber gambar, @BW Majalah mingguan Inggris The Economist, yang sudah menunjukkan dukungan pada presiden Partai Republik dan Demokrat ...
Dahnil sepakat jika HS harus ditindak karena melanggar hukum. Namun dia mengungkit ABG ... Baca juga: Pria yang Ancam Penggal Jokowi Dijerat Pasal Makar Sementara itu, untuk ancaman ke Fadli ...
TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam mengutarakan, pelaku berinisial HS yang mengancam penggal Presiden Joko Widodo ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results