News

JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan, sebagaimana diatur ...
Partai Perindo mendukung penuh kebijakan KRIS sebagai upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan yang adil dan merata.
Solo: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan penerapan sistem kelas rawat inap standar (KRIS) bagi peserta ...
Mulai 1 Juli 2025 nanti, BPJS Kesehatan akan menghapus sistem kelas 1, 2 dan 3. Berikut rincian besaran biaya iuran pada April 2025.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS untuk meningkatkan ...
Sistem berubah mulai Juli, peserta BPJS Kesehatan per April 2025 masih membayar iuran dengan skema lama yang dibedakan ...
Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati (RSPS) Bantul menerapkan layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi seluruh ...
RSUD R. Syamsudin SH Sukabumi alokasikan Rp9 miliar untuk renovasi layanan rawat inap sesuai KRIS. Target selesai Juni 2025.
Plt Direktur UOBK RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Yanyan Rusyandi mengungkapkan, kelas rawat inap standar ada 12 kriteria. Di antaranya adalah satu ruang perawatan itu paling banyak tempat tidur ...
Perubahan iuran BPJS Kesehatan akan berlaku pada April 2025. Simak informasi terbaru mengenai tarif dan skema iuran yang akan ...
besaran iuran BPJS Kesehatan 20 Maret 2025: Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan....Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan....Kelas 3: Rp42.00 ...