News

KOMPAS.com - Mbah Tupon (68), warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi dan bangunan berupa dua rumah. Sebab, ...
Keduanya merupakan model kecerdasan buatan (AI) terbaru yang dirancang untuk menghasilkan gambar dengan kualitas, detail, dan realisme yang lebih tinggi. Kehadiran Firefly Image Model 4 diumumkan ...
Ilustrasi Gambar Tentang Cara Memindahkan Gambar ke PDF dengan Mudah(Media Indonesia) Di era digital ini, kebutuhan untuk berbagi dan menyimpan informasi dalam format yang ringkas dan mudah diakses ...
Ilustrasi Gambar Membuat Daftar Gambar Otomatis di word(Media Indonesia) Membuat daftar gambar secara manual dalam dokumen Word yang panjang bisa menjadi tugas yang ...
KOMPAS.com - Girik merupakan salah satu bukti kepemilikan tanah tradisional yang masih banyak ditemukan di Indonesia, terutama di wilayah yang belum sepenuhnya terpetakan dan disertifikatkan. Namun, ...
Cukai tanah, also known as quit rent, is a tax imposed by the State Land Office (Pejabat Tanah dan Galian, or PTG) on land ownership. Whether you own a landed home, commercial land, or even a ...
Proses jual beli dan administrasi tanah perlu dilakukan dengan sangat hati-hati. Sebab, tanah sebagai aset yang berharga rawan mengalami masalah kepemilikan dengan adanya pihak jahat seperti mafia ...
Ia tak menyangka tanah miliknya dicaplok. Tupon mengatakan kasus itu bermula ketika dirinya memiliki tanah 2.100 meter persegi dan hendak dijual 298 meter persegi melalui sosok BR pada medio 2020. BR ...
Adapun insiden yang menimpanya ini berkaitan dengan tanah pribadi miliknya seluas 1.655 meter persegi yang saat ini terancam hilang karena ulah mafia tanah. Sertifikat tanah tersebut diketahui telah ...
Ia mengatakan Polda telah pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan kasus mafia tanah itu. Namun, enggan menyebutkan identitas saksi-saksi yang diperiksa. "Jadi (penanganan kasus) masih penyelidikan.
Berdasarkan uraian dalam buku Penyelundupan Hukum Kepemilikan Hak Milik Atas Tanah di Indonesia, Dr. Ir. A. Dewi, S.H., M.H. (2021), hak eigendom tergolong sebagai hak kebendaan (zakelijk recht).