Pengaduan yang dilakukan melalui Kanal SP4N LAPOR atau SMS ke 1708 berupa . Pengaduan berkadar pengawasan (Pengaduan berkadar pengawasan adalah pengaduan yang memerlukan tindakan pengawasan lebih lanjut karena terkait dengan potensi pelanggaran, penyimpangan, atau ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku); Pengaduan tidak berkadar pengawasan (Pengaduan tidak berkadar pengawasan adalah ...